Adventure

Selasa, 30 Maret 2010

Setelah Ijab Qabul

Selepas ijab qabul sepasang laki-laki dan perempuan pun halal melakukan hubungan suami istri. Islam pun mengatur agar hubungan yg telah halah tersebut tak hanya memenuhi kebutuhan jasmaiah, tapi juga lebih bermakna ruhiah.



*DOA MOHON KEBAIKAN PERNIKAHAN
Yang semestinya dilakukan pertama kali oleh seorang suami saat memasiku kamar pengantin adalah berdoa untuk kebrkahan pernikahan ini seraya meletakkan tangnnya di ubun-ubun istrinya.
Rasulullah SAW bersabda, "jika salah seorang diantara kaum menikah, hendaklah dia memegang ubun-ubun istrinya lalu menyebut nama Allah dan meminta keberkahan, dengan mengatakan, "Allahumma inni as-aluka khairahaa wa khaira maa jabaltahaa 'alaihi wa a'udzubika min syarrihaa wa min syarri maa jabaltahaa 'alaihi" ya Allah aku meminta kepada-Mu kebaikan yang ada pada dirinya (istrinya) dan kebaiakn yang kau tanamkan padanya. Dan lindungilah aku dari keburukannya dan keburukan yang kau tanamkan kepadanya. "(HR Abu Daud)
Rasulullah pun menganjurkan agar pasangan pengantin baru ini bersama-sama melakukan shalat sunnah 2 rekaat agar Allah memberikan kebaikan pada pernikahan mereka. Rasulullah SAW bersabda "Jika diantara kamu menikah lalu tiba malam pertama hendaklah dia shalat 2 rekaat dan menyuruh istrinya untuk shalat dibelakangnya (berjamaah). Sebab dengan begitu Allah akan memberikan kebaiakn bagi rumah tanggannya." (HR Al Bazzar).

*MEMULAI HUBUNGAN SUAMI ISTRI
Sesuatu yang baik akan lebih baik dan bermakna bila diawali dengan doa. Begitupun dengan hubungan suami istri Rasulullah SAW bersabda "Jika salah seorang dari kamu mendatangi istrinya, maka hendaklah dia membaca, 'bismillahi allahuma jannibnasy syaithan wa jannibisy syaithan maa razaqtanaa, Dengan nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Kau anugerahkan kepada kami,' maka jika Allah menakdirkan merekan memperoleh anak karena hal itu, anak tersebut tak akan diganggu oleh setan selamanya. "(HR Bukhari dan Muslim)
Namun sebelum melakukan hubungan intim, Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan pendahuluan (foreplay).
Apalagi biasanya pengantin baru masih risih, malu-malu dan takut-takut melakukan hubungan ini. "janganlah salah seorang menjima' istrinya seperti binatang ternak mendatangi pasangannya. Tetapi hendaklah ada Ar Rasuul (utusan) antara keduanya. "Ditanyakan kepada beliau, "apakah Ar Rasuul itu, ya Rasulullah?" Beliau bersabda, "Ciuman dan kalimat-kalimat obrolan." (HR Ad Dailami dalam Musnadul Firdaus)
Selepas melakukan hubungan suami istri dan mungkin ingin melakukan lagi, maka dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang kamu telah bersetubuh dengan istrinya dan ingin mengulanginya kembali maka hendaklah ia berwudhu." (HR Muslim)
Kalaupun ingin langsung tidur juga disunatkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Dari Aisyah menuturkan, "Adalah Rasulullah SAW apabila beliau hendak makan atau tidur sementara beliau sedang junub, maka beliau mencuci kamaluannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat." (Muttafaq'alaih)

*MANDI JUNUB
Selepas melakukan hubunga suami istri, pasangan diwajibkan mandi junub untuk menghilangkan hadast besar. Caranya tak berbeda jauh seperti mandi wajib untuk mengankat hadast besar lainnya, seperti haid atau setelah nifas.
Dua hal yang wajib dilakukan dalam pelaksanaan mandi junub ini adalah :
1. Niat mandi wajib untuk bersuci dai hadast besar. Niat tersebut cukuplah di dalam hati saja.
2. Membasuh seluruh anggota badan yang dapat dialiri air, tanpa kecuali. Termasuk juga berkumur (membersihkan mulut) dan membersihkan hidung. Semua yang menghalangi air wajib dilepas seperti pewarna kuku atau rambut, cat, lem dan sebagainya.
Sementara hal-hal yang disunatkan saat mandi wajib adalah sebagaimana yang dituturkan Aisyah ra ; "Jika mandi jenabat, Rasulullah SAW mulai membasuh kedua telapak tangannya lalu wudhu sebagaimana wudhu untuk sholat, kemudian emasukkan tangannya ke dalam air untuk membasuh sela-sela rambutnya sapai ke dalamnya, kemudian manuangkan air diatas kepalanya tiga kali dengan kedua tangannya, kemudian menyiram semua badannya. "(HR Muslim)
Momen mandi junub inipun bisa menjadi ajang bersenang-senang suami istri dengan mandi bersama sebagaimana yang di contohkan Rasulullah. Aisyah ra berkata, "Aku pernah mandi dengan Rasulullah SAW, maka beliau mendahuluiku hingga aku berkata, 'Sisakan untukku....., sisakan untukku!"(HR Muslim)

*LARANGAN MELKUKAN HUBUNGAN SEKSUAL SAAT HAID
Tak jarang terjadi seorang mempelai wanita tengah haid saat melangsungkan pernikahan. Dalam kondisi haid seperti ini hubungan suami istri dilarang untuk dilakukan, sebagaimana firman Allah SWT dalm QS Al Baqarah: 222, "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah : Haid itu adalah suatu kotoran' Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri, dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri".
Jadi sang suami diharamkan untuk bersabar sampai istrinya selesai haid dan mandi untuk bersuci dari hadats besar setelah haid. Namun, selain hubungan intim tersebut pasangan suami istri diperkenankan untuk bermesraan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Perbuatlah segala sesuatu kecuali bersetubuh." (HR Bukhari).
Rasulullah pun pernah bermesraan denga Aisyah ra saat Aisyah sedang haid, katanya "Rasulullah SAW menyuruh saya mengencangkan sarung saya kemudian beliau bermesraan dengan saya ketika saya sedang haid." (maksudnya, Rasulullah san Aisyah hanya bermesraan tanpa berjima',red)

*LARANGAN MENYEBARKAN HUBUNGAN INTIM
Olok-olok kerabat atau teman-teman acap kali terdengar dilontarkan pada pasangan pengantin baru. Seloroh pertanyaan ingin tahu seputar bagaimana malam pertama pasangan pengantin itu ringan saja mereka ucapkan. Pengantin pun tersipu-sipu dan karena keluguan terkadang terpaksa menceritakannya.
Perilaku memperbincangkan hubungan intim semacam ini adalah perbuatan yang buruk dan tercela. Rasulullah SAW pun mengecam perbuatan ini. Dari Abi Said Al Khudri ra berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya seburuk-buruk tempat bagi manusia pada hari kiamat disisi Allah adalah seorang yang berhubungan intim dengan istrinya kemudian menyiarkan rahasia itu. "(HR Muslim).
Tentu ini tak hanya berlaku bagi seorang suami, istri-istri yang mencerietakan tentang hubungan intim dengan suami mereka. Rasulullah pun bersabda "Maka janganlah kamu berbuat begitu, karena demikian itu seperti setan laki-laki bertemu setan perempuan di jalan lalu yang laki-laki menyetubuhiny, sedangkan orang lain melihatnya." (HR Ahmad)
Sungguh tak pantas perbuatan semacam itu dan semestinya dihindari jauh-jauh.
Semoga bermanfaat bagi kita semua Amin. (Fajar/majalah ummi/berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar